Proses ini dilakukan secara sistematis dan objektif dengan melibatkan para ahli yang memiliki kompetensi di bidang terkait. Berikut adalah tahapan umum dalam proses peer review:

  1. Pengajuan Naskah
    Penulis mengirimkan naskah ilmiah ke jurnal atau lembaga yang dituju. Naskah kemudian diperiksa kelengkapannya oleh editor awal, termasuk kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
  2. Seleksi Reviewer
    Editor menunjuk satu atau lebih peer reviewer yang memiliki keahlian relevan dengan topik naskah. Reviewer yang dipilih harus independen dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis.
  3. Proses Review
    Reviewer melakukan evaluasi terhadap naskah berdasarkan aspek substansi, metodologi, kebaruan, kontribusi ilmiah, dan tata tulis. Proses ini bersifat anonim (blind review), baik satu arah (single-blind) maupun dua arah (double-blind), untuk menjaga objektivitas.
  4. Pemberian Umpan Balik
    Reviewer memberikan komentar, saran perbaikan, dan rekomendasi apakah naskah diterima, direvisi, atau ditolak. Umpan balik ini menjadi dasar bagi editor dalam mengambil keputusan.
  5. Revisi oleh PenulisPenulis melakukan revisi sesuai masukan dari reviewer. Revisi dapat melalui beberapa siklus hingga naskah dinyatakan layak untuk diterbitkan.
  6. Keputusan Akhir
    Setelah semua perbaikan dilakukan, editor memutuskan status akhir naskah: diterima, direvisi kembali, atau ditolak. Jika diterima, naskah akan masuk ke proses publikasi.